Kinerja Kominfo Kuansing Terbaru: Target Tercapai 84%, DPRD Bahas Kabel Semrawut dan Pembangunan Videotron
Foto: Lanjutan hearing laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar di ruang rapat DPRD Kuansing. (Dok.Kominfoss)

KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Senin (6/4) – Kinerja Kominfo Kuansing mencatat capaian signifikan tahun anggaran 2024, dengan realisasi target fisik dan keuangan mencapai lebih dari 84 persen. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar Senin (6/4) di DPRD Kuansing.

Apresiasi DPRD dan Transparansi Anggaran

Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Maulana Imam Saleh, menyatakan kepuasan atas transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran oleh Dinas Kominfo Kuansing. Meski memberikan rapor hijau secara umum, Komisi III tetap menyoroti sejumlah isu terkait penataan kabel optik yang mengganggu estetika kota.

Kritik Kabel Semrawut di Area Perkotaan

Anggota Komisi III, Nurjamil, menekankan pentingnya penertiban jaringan Wi-Fi dan kabel optik yang tersebar tidak beraturan. Menurutnya, kondisi kabel saat ini terlihat semrawut dan merusak pemandangan kota.

“Kondisi kabel optik Wi-Fi saat ini terlihat semrawut dan mengganggu estetika kota. Kami minta Dinas Kominfo bertindak tegas untuk menertibkan pemasangan kabel tersebut agar lebih rapi,” tegas Nurjamil di forum rapat DPRD Kuansing.

Menanggapi hal tersebut, Maulana Imam Saleh mendorong adanya payung hukum yang kuat agar penertiban kabel memiliki dasar yang jelas, termasuk penyusunan regulasi setingkat Peraturan Bupati (Perbup).

“Perlu ada regulasi atau Perbup khusus terkait penertiban kabel optik ini. Tujuannya agar penataan kota lebih tertib dan memiliki standar operasional jelas bagi penyedia jasa internet,” ujar Maulana Imam Saleh.

Peluang Peningkatan PAD melalui Pembangunan Videotron

Selain isu kabel, Komisi III juga membahas potensi peningkatan ekonomi daerah melalui pengembangan infrastruktur digital berupa videotron di lokasi strategis. Anggota Komisi III, Mairizaldi, menilai videotron dapat menjadi sarana promosi daerah sekaligus media informasi publik yang mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Videotron ini memiliki fungsi ganda. Selain sarana promosi daerah dan media informasi publik, keberadaannya bisa menjadi sumber baru bagi PAD kita,” ujar Mairizaldi.

Respons Dinas Kominfo Kuansing

Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, didampingi Sekretaris Hevi H Antoni dan Kabid Komunikasi Saptudis, menyambut baik masukan dari DPRD. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti catatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi prioritas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan koreksi dari pimpinan serta anggota Komisi III DPRD Kuansing. Masukan ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan layanan ke depan,” kata Doni Aprialdi.

Doni menambahkan bahwa langkah teknis ke depan akan dikonsultasikan dengan pimpinan daerah, termasuk Bupati Suhardiman Amby, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, terkait penyusunan regulasi penataan kabel serta rencana pembangunan videotron.

Langkah Ke Depan

Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo berencana menerapkan regulasi baru untuk penataan kabel optik dan mengembangkan videotron di lokasi strategis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota sekaligus mendukung pendapatan daerah melalui media informasi publik yang lebih modern.(cd/wp)

Sumber: Kominfo Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *