Ilustrasi Billboard (Dok : iStock) Gambar asli tidak ditampilkan karena pertimbangan Etika Media.
WARTAPERWIRA.COM, Minggu (5/4) – Ruang Publik kembali diuji. Bukan oleh krisis ekonomi atau konflik politik, melainkan oleh satu kalimat sederhana namun menghentak: “Aku Harus Mati.” Kalimat itu terpampang besar di Billboard sudut kota, diperkuat visual mata merah yang mengintimidasi. Dalam perspektif komunikasi, penggunaan pesan ekstrem seperti ini menggeser fungsi promosi menjadi bentuk provokasi simbolik di ruang publik.
Dalih “Promosi atas kebebasan berekspresi” lagi-lagi dijadikan tameng. Seolah semua bentuk ekspresi sah dipertontonkan, tanpa batas, tanpa empati. Padahal ruang publik bukan ruang privat. Ia milik semua anak-anak, orang tua, hingga mereka yang sedang berjuang dengan kondisi mentalnya.
Reaksi publik pun tidak datang tanpa alasan. Seorang warganet mempertanyakan ke mana harus melapor agar billboard itu diturunkan. Anak-anak yang melintas kebingungan memahami maknanya. Ini bukan sekadar “tidak nyaman” ini kegagalan membaca realitas sosial.
Salah satunya akun @fongmeicha mempertanyakan ke mana harus melapor agar billboard tersebut segera diturunkan, menyebut tampilan iklan itu “sangat tidak sehat.” Menurutnya, anak-anak usia 7 hingga 10 tahun yang melintas di dekat lokasi pemasangan sampai mempertanyakan makna tulisan tersebut karena tidak memahami konteks promosi film. (kompas.com 4/42026).
Pesan Gelap di Ruang Terang
Mari kita jujur: kalimat “Aku Harus Mati” bukan metafora yang ringan. Ia adalah kalimat final, absolut, dan dalam banyak konteks berbahaya. Dalam perspektif psikologi media, paparan pesan seperti ini bukan hal sepele.
Fenomena yang pernah dikaji dalam psikologi media oleh David Phillips dengan istilah werther effect, menunjukkan bahwa eksposur terhadap narasi kematian dapat memicu respons imitasi pada kelompok rentan. Ini bukan asumsi. Ini fakta akademik.
Ditambah lagi, penggunaan warna merah menyala yang dalam teori desain memiliki asosiasi kuat dengan bahaya, darah, dan urgensi memperparah dampaknya. Seperti yang dikemukakan Paul Hekkert, visual bukan hanya dilihat, tetapi dirasakan. Dan dalam kasus ini, yang dirasakan adalah tekanan.
Pertanyaannya: Apakah ini masih bisa disebut karya, atau sudah masuk wilayah kelalaian sosial?
LSF dan Negara yang Terlambat Hadir
Jika billboard ini adalah bagian dari promosi film, maka ada satu institusi yang patut dipertanyakan: Lembaga Sensor Film.
Selama ini, negara begitu ketat mengatur isi film. Adegan dipotong, dialog disensor, bahkan narasi diubah. Namun anehnya, materi promosi yang justru pertama kali dikonsumsi publik dibiarkan liar.
Apa gunanya menyensor film di dalam bioskop jika jalanan yang diakses siapa saja justru menjadi ruang bebas tanpa kendali? Tidak ada standar jelas, tidak ada uji kelayakan, tidak ada batas etis. Yang ada hanya satu kebebasan tanpa tanggung jawab.
Kreator, Viralitas, dan Krisis Empati
Kita juga perlu jujur pada satu hal, kontroversi seringkali disengaja. Dalam ekosistem digital hari ini, perhatian adalah mata uang. Semakin gelap, semakin mengganggu, semakin viral. Namun di titik inilah etika diuji.
Kreator tidak bisa terus berlindung di balik kata seni ketika dampaknya nyata. Ketika anak-anak mulai bertanya tentang kematian tanpa konteks. Ketika individu rentan terpapar pesan yang bisa menjadi pemicu. Ini bukan lagi soal estetika. Ini soal tanggung jawab.
Berhenti Menormalisasi Ketidakpekaan
Kasus billboard “Aku Harus Mati” seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial. Ini harus menjadi alarm keras bahwa kita sedang bergerak ke arah yang salah menormalisasi pesan gelap di ruang publik.
Pemerintah tidak boleh lambat. regulasi harus diperluas bukan hanya pada konten, tetapi juga pada promosi. Uji sensitivitas publik bukan lagi opsi, tetapi keharusan. Dan bagi kreator, jika satu-satunya cara untuk menarik perhatian adalah dengan mengejutkan dan mengganggu, maka yang bermasalah bukan publiknya tetapi kualitas kreativitas itu sendiri.
Ruang publik bukan laboratorium bebas risiko. Ia adalah ruang bersama yang menuntut tanggung jawab kolektif. Billboard ini telah melewati batas itu. Dan jika kita terus membiarkannya, maka kita sedang mengirim pesan yang lebih berbahaya dari sekedar kalimat di baliho bahwa, ketidakpekaan adalah hal yang lumrah.
Oleh : Redaksi