Retaknya Moralitas Global Dunia

WARTAPERWIRA.COM, Minggu (5/4) – Retaknya moralitas global dunia “Darah yang bersaksi” dalam konteks ini bukan hanya metafora penderitaan, tetapi juga simbol dari kegagalan dunia internasional membaca konflik secara adil.  Setiap korban sipil, setiap kehancuran kota, dan setiap eskalasi kekerasan menjadi bukti bahwa sistem global belum mampu bertindak sebagai penyeimbang kekuasaan, melainkan sering kali justru memperkuat ketimpangan.

Hamas dan Logika Kekerasan dalam Sistem yang Gagal

Dalam kajian hubungan internasional, tindakan Hamas tidak dapat dilepaskan dari konteks struktural yang lebih luas. Sejumlah studi menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Hamas tidak bisa semata dilihat sebagai tindakan irasional, melainkan bagian dari respons terhadap tekanan sistemik.

Sebagaimana dicatat dalam kajian akademik:

“strategi kekerasan Hamas merupakan respons terhadap tekanan struktural dan kegagalan sistem internasional dalam menjamin keadilan.”

Dalam situasi di mana hukum internasional tidak berjalan efektif, aktor non-negara sering kali menempuh jalur ekstrem. Ini bukan pembenaran, melainkan penjelasan bahwa kekosongan keadilan membuka ruang bagi kekerasan.

Iran dan Standar Ganda Global

Di sisi lain, Iran kerap diposisikan sebagai ancaman dalam narasi global, khususnya terkait isu nuklir dan stabilitas kawasan. Namun, sejumlah pakar menilai bahwa pendekatan terhadap Iran mencerminkan adanya inkonsistensi dalam moralitas dunia internasional.

Guru Besar Geopolitik Timur Tengah UGM, Siti Mutiah Setiawati, menyoroti ketimpangan dalam cara pandang global terhadap isu tersebut. Ia menyebut adanya “standar ganda” dalam menilai program nuklir Iran dibandingkan dengan negara lain, seperti Israel.

Kritik terhadap standar ganda ini muncul karena penerapan hukum internasional yang dinilai tidak merata. Beberapa negara mendapatkan tekanan yang lebih besar, sementara negara lain cenderung luput dari sorotan meskipun menghadapi isu serupa.

Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan legitimasi sistem global, karena prinsip keadilan tidak diterapkan secara konsisten dalam praktik hubungan internasional.

Dunia Tanpa Hukum: Dari Tatanan ke “Hukum Rimba”

Retaknya moralitas global saat ini dinilai telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara terbuka mengingatkan bahwa dunia berpotensi bergerak menuju kondisi yang menyerupai “dunia tanpa hukum”, di mana kekuatan lebih dominan dibandingkan prinsip.

Pernyataan tersebut mencerminkan situasi serius dalam tatanan internasional. Ketika norma global mulai diabaikan dan hukum diterapkan secara selektif, sistem internasional perlahan bergeser ke arah yang kerap disebut sebagai “hukum rimba”, yakni kondisi di mana pihak yang memiliki kekuatan lebih besar cenderung menentukan aturan.

Fenomena ini tercermin dalam sejumlah perkembangan global, seperti intervensi militer tanpa konsensus internasional yang jelas, keterbatasan lembaga global dalam menegakkan resolusi, serta adanya selektivitas dalam penerapan prinsip hak asasi manusia.

Dalam situasi tersebut, hukum internasional berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Fungsinya sebagai rujukan universal menjadi melemah, dan dalam praktiknya kerap dipandang sebagai instrumen yang disesuaikan dengan kepentingan politik masing-masing pihak.

Kondisi ini juga berimplikasi pada meningkatnya potensi eskalasi konflik. Ketika dunia memasuki fase “tanpa hukum” yang konsisten, ketidakadilan tidak hanya menjadi persoalan utama, tetapi juga memicu instabilitas yang berkepanjangan. Konflik dapat muncul lebih mudah karena tidak adanya otoritas global yang dihormati secara luas.

Sejumlah pakar hubungan internasional menilai bahwa tanpa adanya rasa keadilan yang merata, upaya perdamaian sulit untuk berkelanjutan. Diplomasi pun kehilangan efektivitasnya jika tidak didukung oleh kepercayaan terhadap sistem yang adil dan konsisten.

Di sisi lain, standar ganda menjadi salah satu akar persoalan dalam krisis moral global. Dalam satu konteks, suatu tindakan dapat dinilai sebagai pelanggaran, sementara dalam konteks lain tindakan serupa justru dibenarkan atas dasar kepentingan strategis.

Akibatnya, istilah seperti “terorisme”, “pertahanan diri”, maupun “intervensi kemanusiaan” menjadi relatif dan bergantung pada perspektif pihak yang menyampaikan, bukan pada prinsip universal yang disepakati bersama.

Penutup: Darah sebagai Saksi, Dunia sebagai Terdakwa

Pada akhirnya, “darah yang bersaksi” adalah dakwaan diam terhadap dunia internasional. Ia mempertanyakan: apakah keadilan benar-benar universal, atau hanya milik mereka yang berkuasa?

Konflik yang melibatkan Hamas dan Iran memperlihatkan bahwa krisis terbesar bukan hanya perang itu sendiri, tetapi kegagalan kolektif dalam menjaga konsistensi moral global. Ketika dunia mulai bergerak menuju “hukum rimba”, maka yang runtuh bukan hanya tatanan internasional, tetapi juga harapan akan keadilan itu sendiri.

Retaknya moralitas global tidak hanya berdampak pada persepsi, tetapi juga pada stabilitas dunia. Ketika keadilan dipersepsikan bias, maka ruang diplomasi menyempit dan eskalasi konflik menjadi lebih mungkin terjadi.

Tanpa pembenahan mendasar tanpa keberanian untuk berlaku adil secara konsisten darah akan terus mengalir, dan dunia akan terus kehilangan legitimasi moralnya.

Oleh: Tonny Rivani, sebagai Alumni program Thomson Foundation (Inggris) dan anggota Hostwriter, jaringan jurnalis lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *