
KUANSING – RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Selasa (31/3) – Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan memusnahkan enam unit rakit di wilayah Gunung Toar. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Penindakan berlangsung pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan enam unit rakit lanting yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan karena kondisi area dalam keadaan kosong.
Meski tidak ada pelaku yang diamankan, seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali sarana penambangan ilegal di kawasan tersebut.
“Saat tim tiba di lokasi, kami menemukan enam unit rakit lanting. Seluruhnya sedang tidak beroperasi. Untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan, peralatan tersebut langsung kami rusak dan bakar di tempat,” ujar AKP Riduan Butar Butar, Sabtu (28/3).
Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, dalam rangka menekan praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dampak PETI terhadap Lingkungan di Gunung Toar
Aktivitas PETI di wilayah Gunung Toar diketahui telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Salah satu dampak yang dirasakan adalah perubahan kualitas air sungai yang menjadi semakin keruh.
Selain itu, kegiatan penambangan ilegal juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat dan masyarakat karena dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kepolisian menegaskan bahwa praktik Penambangan Emas Tanpa Ijin tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.
Upaya Persuasif kepada Masyarakat
Selain melakukan tindakan penegakan hukum, Polsek Kuantan Mudik juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Edukasi diberikan terkait risiko dan dampak negatif dari aktivitas PETI.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas ini demi keselamatan lingkungan dan ketertiban bersama,” tambah AKP Riduan Butar Butar.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Kepolisian juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Suara Warga dan Tantangan Ekonomi
Di sisi lain, sebagian masyarakat mengakui bahwa aktivitas PETI masih dilakukan karena faktor ekonomi. Ketergantungan terhadap hasil tambang menjadi salah satu alasan utama warga tetap menjalankan kegiatan tersebut.
Seorang warga Desa Teberau Panjang menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan, terutama kualitas air sungai yang semakin menurun. Namun, ia juga menyoroti perlunya solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.
“Kami sebenarnya khawatir dengan kondisi air sungai yang semakin keruh, tapi di sisi lain ada masalah ekonomi. Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi atau lapangan pekerjaan alternatif,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan yang perlu ditangani secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan
Polsek Kuantan Mudik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan aktivitas PETI, termasuk di kawasan Gunung Toar. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang berulang.
Selain patroli, koordinasi dengan pihak terkait juga akan terus ditingkatkan untuk mendukung penanganan yang lebih efektif. Penegakan hukum diharapkan berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik dapat terbebas dari praktik Penambangan Emas Tanpa Ijin serta menjaga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Penertiban yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum. Masyarakat diimbau untuk mendukung langkah ini demi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan bersama. (cd/wp)