
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Selasa (31/3) – Praka Fahrizal Romadhon, prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL, dilaporkan gugur akibat serangan militer Israel di wilayah Lebanon Selatan. Insiden ini juga menyebabkan tiga personel lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian gugurnya Praka Fahrizal Romadhon tersebut terjadi pada Senin (30/3) di area penugasan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Peristiwa ini kembali menyoroti risiko yang dihadapi personel penjaga perdamaian di wilayah konflik aktif.
Kronologi Insiden di Lebanon
Serangan militer Israel yang terjadi di Lebanon Selatan mengenai area yang menjadi bagian dari operasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Dalam insiden tersebut, Praka Fahrizal Romadhon dinyatakan gugur saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian.
Selain korban jiwa, tiga prajurit TNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Mereka segera mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku dalam misi internasional.
UNIFIL sendiri merupakan misi perdamaian yang dibentuk oleh PBB untuk menjaga stabilitas di wilayah perbatasan Lebanon dan Israel. Kehadiran pasukan ini bertujuan untuk memastikan penghentian konflik dan melindungi warga sipil.
Penilaian Pelanggaran Hukum Humaniter
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, menilai insiden gugurnya Praka Fahrizal Romadhon tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa pasukan perdamaian memiliki status perlindungan khusus dalam konflik bersenjata.
“Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena menyasar posisi pasukan perdamaian yang dilindungi. Dalam hukum humaniter, menyerang personel PBB yang tidak terlibat konflik adalah pelanggaran berat,” ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Menurutnya, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang mengatur penghentian permusuhan di wilayah Lebanon. Resolusi tersebut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan internasional yang bertugas menjaga perdamaian.
Ia menambahkan bahwa situasi ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut di kawasan tersebut.
Perlindungan Pasukan UNIFIL
Pasca insiden tersebut, perhatian tertuju pada aspek perlindungan bagi pasukan UNIFIL, termasuk Kontingen Garuda dari Indonesia. Upaya peningkatan keamanan dinilai penting untuk memastikan keselamatan personel di lapangan.
“Pihak TNI harus meminta perlindungan lebih jauh terhadap pasukan UNIFIL agar tak terjadi lagi pelanggaran dari pihak manapun terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama PBB,” tegas Susaningtyas.
Dalam konteks ini, koordinasi antara PBB, negara kontributor pasukan, dan pihak terkait di wilayah konflik menjadi faktor penting. Standar operasional yang mengacu pada hukum internasional diharapkan dapat ditegakkan secara konsisten.
Dampak terhadap Kebijakan Pengiriman Pasukan
Insiden yang menimpa Praka Fahrizal Romadhon, prajurit TNI di Lebanon juga memicu evaluasi terhadap rencana pengiriman pasukan ke wilayah konflik lain, termasuk Gaza. Pemerintah Indonesia diingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan strategis.
Pengiriman pasukan ke luar negeri harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti adanya mandat resmi dari PBB, perencanaan operasi yang jelas, serta jaminan keamanan bagi personel yang ditugaskan.
Selain itu, fokus utama pasukan Indonesia dalam misi internasional tetap pada peran sebagai penjaga perdamaian dan misi kemanusiaan, bukan untuk terlibat dalam operasi militer aktif.
Kondisi Lapangan dan Dinamika Regional
Situasi di kawasan konflik, termasuk Lebanon dan Gaza, menunjukkan dinamika yang kompleks. Dalam beberapa laporan, pihak-pihak yang terlibat konflik memiliki ketentuan tersendiri terkait kehadiran pasukan internasional.
Di Gaza, misalnya, terdapat permintaan agar pasukan internasional hanya beroperasi di wilayah perbatasan. Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlibatan langsung dalam konflik internal yang masih berlangsung.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip netralitas yang dipegang oleh Indonesia dalam setiap misi perdamaian. Komitmen terhadap hukum internasional dan mandat PBB tetap menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Peristiwa yang menimpa Praka Fahrizal Romadhon menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi pasukan perdamaian dalam menjalankan tugas internasional. Ke depan, penguatan perlindungan dan koordinasi antar pihak diharapkan dapat mencegah insiden serupa.
Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi terkait situasi ini serta mendukung upaya perdamaian yang dilakukan melalui jalur internasional. (cd/wp)