
JAKARTA, WARTAPERWIRA.COM | Jumat (27/3) – Robert Leonard Marbun resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Heru Pambudi. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan keputusan presiden yang telah ditetapkan pada pertengahan Maret 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026. Dengan keputusan ini, Robert Leonard Marbun mengemban tanggung jawab baru sebagai pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkeu.
Penunjukan Sekjen Kemenkeu Berdasarkan Keppres
Pengangkatan Sekjen Kemenkeu merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam sistem pemerintahan yang diatur melalui keputusan presiden. Posisi Sekjen memiliki peran strategis dalam mendukung administrasi dan koordinasi internal kementerian.
Dalam hal ini, robert leonard marbun menggantikan Heru Pambudi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja kelembagaan.
Penilaian Menteri Keuangan terhadap Robert Leonard Marbun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Robert dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan untuk menduduki posisi sebagai Sekjen kemenkeu. Latar belakang akademik dan perjalanan kariernya menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan ini.
“Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat, juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional sampai ekonomi. Dari segi karier juga sama, pernah di pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari Antara, Jumat (27/3).
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman Robert mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari kepemimpinan wilayah hingga kebijakan penerimaan negara serta kerja sama internasional.
Riwayat Karier dan Pendidikan
Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu, Robert Leonard Marbun diketahui bertugas sebagai Staf Ahli bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sejak 2020.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah mengisi berbagai posisi penting, antara lain sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai pada 2011, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi pada 2012.
Selanjutnya, Robert juga menjabat sebagai Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, sebelum dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 2018.
Dari sisi pendidikan, Robert lahir di Medan pada 23 Juni 1970 dan merupakan lulusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran. Ia kemudian meraih gelar Master of Policy Analysis dari Saitama University, Jepang, serta gelar doktor ekonomi dari Kobe University.
LHKPN dan Total Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan robert leonard marbun tercatat sebesar Rp11.549.008.598. Laporan tersebut mencerminkan transparansi pejabat publik sebagaimana diatur dalam regulasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara.
Rincian kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp4,37 miliar, alat transportasi dan mesin Rp538 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp50,5 juta. Selain itu, terdapat surat berharga senilai Rp4,17 miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp2,43 miliar.
Dalam laporan tersebut juga tercantum kewajiban berupa utang sebesar Rp16,89 juta.
Peran Strategis Sekjen Kemenkeu
Posisi Sekjen Kemenkeu memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran tata kelola organisasi, termasuk koordinasi antarunit dan pelaksanaan kebijakan internal. Jabatan ini juga berkontribusi dalam menjaga akuntabilitas serta efektivitas administrasi di lingkungan kementerian.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, robert leonard marbun diharapkan mampu menjalankan tugas tersebut secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (dd/wp)