KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terima Uang dari Proyek Daerah
Foto: Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Kominfo)

CILACAP-JAWA TENGAH, WARTAPERWIRA.COM|Jumat (13/3) – Kasus KPK OTT Bupati Cilacap menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, KPK menduga adanya penerimaan yang berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

KPK OTT Bupati Cilacap: Diduga Ada Penerimaan dari Proyek Daerah

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam kasus KPK OTT Bupati Cilacap tersebut penyidik menduga terdapat penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Meski demikian, dalam perkembangan kasus KPK OTT Bupati Cilacap tersebut, KPK belum membeberkan secara rinci nilai dugaan penerimaan maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

Sesuai prosedur penanganan perkara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam KPK OTT Bupati Cilacap tersebut.

Profil Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Ia merupakan seorang birokrat dan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Syamsul menjabat sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Sebelum menjadi bupati, ia juga dikenal pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 serta aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah.

Dalam pendidikan, Syamsul merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan melanjutkan studi magister di bidang administrasi publik.

Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp12.039.790.782. Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dalam laporan tersebut, Syamsul memiliki tanah dan bangunan seluas 3.234 meter persegi dengan nilai sekitar Rp8 miliar, serta sebidang tanah seluas 140 meter persegi yang ditaksir senilai Rp150 juta. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,4 miliar, yang terdiri dari mobil Toyota Mini Bus tahun 2021 hibah tanpa akta senilai Rp900 juta serta mobil Toyota SUV tahun 2024 senilai Rp500 juta.

Tidak hanya itu, dalam laporan kekayaannya juga tercatat harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782, serta harta lainnya senilai Rp1.050.000.000. Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp12.255.400.782. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp215.610.000, total kekayaan bersih yang dimiliki Syamsul tercatat sebesar Rp12.039.790.782.

Dugaan Korupsi Masih Didalami

Dalam perkara KPK OTT Bupati Cilacap, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam KPK OTT Bupati Cilacap tersebut ditetapkan.

Redaksi Warta Perwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *