
SOLO-JAWA TENGAH, WARTAPERWIRA.COM|Kamis (12/3) – Rismon Sianipar ajukan RJ atau restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Di tengah proses tersebut, Rismon juga menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore.
Rismon tiba sekitar pukul 17.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Ia terlihat mengenakan kemeja hitam dan celana jeans saat memasuki kediaman Jokowi.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitrianyash, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Iya (Rismon bertemu Jokowi). Iya datang bersama pengacara,” ujar Syarif dilansir dari detikJateng.
Dalam proses hukum yang berjalan, Rismon Sianipar ajukan RJ atau restorative justice terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengatakan permohonan tersebut telah disampaikan sekitar sepekan lalu oleh Rismon bersama kuasa hukumnya.
“Beberapa hari yang lalu atau sekitar seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3).
Menurut Iman, pada hari yang sama Rismon juga mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan tersebut.
“Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih memproses permohonan tersebut. Kasus yang menjerat Rismon terkait tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Redaksi Warta Perwira