Komitmen Peran Sekjen PBB dan Dewan HAM PBB, Manduro Disandera di Jantung Diplomasi Dunial

WARTAPERWIRA.COM, Rabu (25/2) – Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Pada tahun 2026, Indonesia mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Untuk itu tentu kita tergugah dengan peran HAM PBB yang diharapkan mewarnai kondisi saat ini, Dimana konflik antar negara, terjadinya gesosida warga Gaza Palestina,dan terakhir penangkapan sekaligus penculikan seorang Kepala Negara Venezula Manduro oleh Amerika Serikat yang dipimpin Donald Trump. Selanjutnya maka penulis mencoba membahas sisi komitmen dan peran aktif yang harus dilaksanakan oleh Sekjen PBB dan Presiden Dewan HAM PBB.

Ketika seorang individu seperti Manduro disandera di depan kompleks Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, persoalannya tidak lagi semata kriminalitas, tetapi menyentuh legitimasi moral tata dunia. Dalam konteks ini, peran aktif mediasi menjadi krusial bukan hanya demi pembebasan seorang manusia, melainkan demi menjaga wibawa nilai hak asasi yang selama ini digaungkan, termasuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Sekretaris Jenderal PBB memiliki apa yang sering disebut sebagai good offices kewenangan diplomatik informal untuk memediasi, menjembatani, dan mendorong dialog tanpa harus menunggu resolusi formal. Mekanisme ini telah digunakan dalam berbagai konflik internasional. Dalam situasi Manduro, pendekatan serupa bisa ditempuh: komunikasi langsung dengan otoritas keamanan setempat, permintaan investigasi transparan, serta jaminan bahwa hak-hak dasar korban dihormati sesuai standar hukum internasional.

Mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pernah menegaskan, “Human rights are the foundation of peace and development.” Hak asasi bukan pelengkap diplomasi; ia fondasinya. Kutipan ini relevan untuk menegaskan bahwa pembebasan Manduro bukan sekadar penyelesaian kasus, melainkan penguatan prinsip dasar perdamaian global.

Sementara itu, Ban Ki-moon pernah mengingatkan bahwa kredibilitas PBB terletak pada kemampuannya bertindak ketika nilai-nilai universal terancam. Dalam konteks ini, Dewan HAM PBB dapat membentuk tim pemantau independen atau menunjuk special rapporteur untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedural, intimidasi, atau penahanan sewenang-wenang.

Dari sudut pandang hukum internasional, pandangan Antonio Cassese juga relevan. Ia menekankan bahwa efektivitas norma HAM bergantung pada mekanisme implementasi dan pengawasan yang konkret. Tanpa pengawasan, norma hanya menjadi deklarasi moral tanpa daya paksa. Artinya, langkah mediasi harus disertai transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai penulis, saya memandang bahwa momen ini menuntut keberanian simbolik sekaligus tindakan nyata. Mediasi tidak harus bersifat konfrontatif. Ia bisa berbentuk dialog tertutup, diplomasi sunyi, atau koordinasi lintas lembaga. Namun pesan moralnya harus jelas: tidak ada ruang bagi penyanderaan, intimidasi, atau penahanan tanpa dasar hukum apalagi di depan simbol diplomasi dunia.

Peran aktif yang dapat ditempuh meliputi: Pernyataan resmi Sekjen PBB yang menegaskan komitmen terhadap keselamatan Manduro dan mendesak proses hukum yang adil ;Koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk menjamin investigasi terbuka dan perlindungan hak korban; Pemantauan oleh Dewan HAM PBB, termasuk kemungkinan pelibatan pelapor khusus; Dialog mediasi langsung antara pihak-pihak terkait guna memastikan pembebasan tanpa kekerasan dan tanpa pelanggaran lebih lanjut.

Langkah-langkah ini bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah bentuk nyata dari tanggung jawab moral global. Jika Manduro akhirnya dibebaskan melalui mediasi yang adil dan transparan, maka dunia akan melihat bahwa komitmen HAM tidak berhenti pada seremoni seperti Human Rights Day, melainkan hidup dalam tindakan konkret.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya peristiwa penyanderaan itu sendiri, tetapi bagaimana komunitas internasional meresponsnya. Apakah ia memilih diam demi kehati-hatian diplomatik, atau bergerak demi martabat manusia. Dalam pilihan itulah terletak makna sejati kepemimpinan global.

* Penulis: Tonny Rivani Wartawan Warta Perwira, anggota dan alumni program Thomson Foundation (Inggris) serta anggota Hostwriter, jaringan jurnalis lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *