WARTAPERWIRA.COM, Kamis (5/2) – Presiden Prabowo Subianto menyerukan gerakan nasional penggantian atap rumah berbahan seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi sebagai upaya memperindah wajah Indonesia sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sejuk dan layak huni. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Rapat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Gagasan Presiden Prabowo Subianto mencetuskan Gerakan Nasional Gentengisasi menandai upaya negara keluar dari pola pembangunan desa yang selama ini terlalu bertumpu pada bantuan sosial dan proyek jangka pendek. Genteng sebuah produk sederhana, lokal, dan berbasis sumber daya desa diangkat menjadi simbol sekaligus instrumen kebijakan untuk menggerakkan usaha kecil perdesaan secara lebih berkelanjutan.
Dalam lanskap pembangunan nasional, langkah ini bukan sekadar soal produksi material bangunan, tetapi tentang reposisi desa sebagai basis ekonomi produktif, bukan hanya objek pembangunan.
Desa, Usaha Kecil, dan Politik Produksi
Selama dua dekade terakhir, kebijakan desa sering terjebak pada pendekatan konsumtif: bansos, padat karya sementara, atau proyek infrastruktur yang minim efek berganda ekonomi. Gentengisasi nasional mencoba membalik logika itu dari distribusi ke produksi, dari ketergantungan ke kemandirian.
Menurut pendapat Pakar pembangunan pedesaan dari IPB University, Prof. Dr. Rilus A. Kinseng, menegaskan bahwa kunci pemberdayaan desa terletak pada penguatan mata pencaharian lokal.
“Pembangunan desa yang berkelanjutan hanya mungkin jika negara mendorong aktivitas ekonomi yang berakar pada potensi lokal, melibatkan tenaga kerja desa, dan menciptakan nilai tambah. Industri kecil seperti genteng adalah contoh klasik ekonomi desa yang tahan krisis jika didukung kebijakan yang konsisten,” ujarnya.
Genteng, dalam konteks ini, bukan komoditas tunggal, melainkan pintu masuk bagi ekosistem usaha kecil: pengrajin, pemasok tanah liat, transportasi lokal, hingga koperasi desa.
Taruhan Negara: Dari Simbol ke Sistem
Namun, tantangan terbesar gerakan ini adalah memastikan gentengisasi tidak berhenti sebagai retorika simbolik. Sejarah kebijakan nasional kerap menunjukkan bahwa jargon kerakyatan gagal ketika tidak diikuti oleh desain kelembagaan yang kuat.
Hal senada disampaikan oleh Ekonom kerakyatan dan mantan Menteri Koperasi, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, pernah mengingatkan bahwa keberpihakan negara pada usaha kecil harus bersifat struktural.
“Usaha kecil tidak bisa dibiarkan bertarung sendiri di pasar. Negara harus hadir melalui proteksi, pembiayaan, dan keberpihakan kebijakan. Jika tidak, yang terjadi hanyalah romantisme ekonomi rakyat tanpa daya saing,” tegasnya.
Dalam konteks gentengisasi nasional, keberhasilan sangat bergantung pada integrasi kebijakan lintas sektor: perumahan rakyat, koperasi, UMKM, pembiayaan perbankan, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Peran Ormas dan Parpol: Mengawal dari Bawah
Gerakan ini juga membuka ruang besar bagi peran organisasi kemasyarakatan dan aktor politik di akar rumput. Menurut Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa ekonomi desa harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan pemodal besar.
“Jika negara tidak melindungi ekonomi rakyat, maka yang kuat akan mengambil alih. Ormas keagamaan dan sosial harus ikut mengawal agar usaha kecil desa benar-benar menjadi milik dan kekuatan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Hal senada disampaikan dari kalangan politik, yaitu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai gentengisasi bisa menjadi instrumen pemerataan ekonomi jika dijalankan secara adil.
“Program nasional berbasis desa harus memastikan keadilan distribusi, bukan hanya produksi. Jangan sampai desa hanya jadi pemasok murah, sementara keuntungan lari ke kota,” katanya.
Momentum Prabowo: Keberanian Melawan Arus Neoliberal
Dalam konteks global yang didominasi pasar bebas dan industrialisasi besar, gentengisasi nasional dapat dibaca sebagai sikap politik ekonomi Presiden Prabowo yang cenderung proteksionis dan nasionalistik. Ini sejalan dengan visi kedaulatan ekonomi yang kerap ia gaungkan sejak lama.
Namun, taruhan politiknya besar. Jika berhasil, gentengisasi dapat menjadi model baru pembangunan desa berbasis usaha kecil. Jika gagal, ia akan tercatat sebagai satu lagi program populis yang tidak mampu menembus
Penutup: Gentengisasi sebagai Politik Keberpihakan
Pada titik ini, gentengisasi nasional tidak lagi dapat dibaca sekadar sebagai program ekonomi desa, melainkan sebagai pernyataan politik keberpihakan negara. Ia menjadi garis demarkasi yang jelas: apakah pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar memilih berdiri di pihak usaha kecil desa, atau kembali berkompromi dengan logika lama pembangunan yang lebih ramah pada modal besar dan impor murah.
Jika gentengisasi dijalankan secara konsisten dengan proteksi pasar, keberpihakan pembiayaan, penguatan koperasi, serta kewajiban penggunaan produk desa dalam proyek-proyek negara maka desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek kedaulatan ekonomi nasional. Dari desa, negara membangun daya tahannya sendiri.
Namun sebaliknya, jika gerakan ini berhenti sebagai slogan tanpa keberanian politik menata ulang struktur pasar dan pengadaan nasional, maka gentengisasi akan menjadi simbol kegagalan negara membaca realitas rakyatnya sendiri. Genteng hanya akan menjadi metafora kosong rapuh, mudah pecah, dan tercecer di pinggir kebijakan.
Di sinilah taruhan sejarah Presiden Prabowo berada. Gentengisasi akan dikenang bukan dari jumlah genteng yang dicetak, melainkan dari keberanian negara menantang ketimpangan struktural dan memihak pada ekonomi rakyat secara nyata.
Sebab dalam politik pembangunan, seperti dikatakan filsuf politik Hannah Arendt, “kekuasaan lahir dari tindakan bersama yang nyata, bukan dari janji.” Dan dari desa-desa yang selama ini dipinggirkan, gentengisasi menunggu satu hal paling menentukan: apakah negara benar-benar hadir, atau kembali berlalu.
Penulis: Tonny Rivani Jurnalis Warta Perwira, anggota aktif Hostwriter (jaringan jurnalis lintas negara).