UHC Purbalingga Terancam, Warga Keluhkan BPJS Cut Off dalam Audiensi DPRD
Foto: Forum Purbalingga Dinamis dan warga  keluhkan BPJS Cut Off dalam Audiensi dengan DPRD Purbalingga, Selasa (3/2). (Dedi/ wartaperwira.com)

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Selasa (3/2) – Persoalan UHC Purbalingga kembali mencuat dalam audiensi lanjutan yang digelar di DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (3/2). Audiensi ini membahas dampak kebijakan BPJS cut off yang dirasakan langsung oleh masyarakat, serta ancaman terhentinya jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Audiensi dihadiri oleh masyarakat terdampak BPJS cut off, penggiat ambulans, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan Purbalingga, Baznas Purbalingga, RSUD Goeteng, Forum Purbalingga Dinamis, Komisi III DPRD Purbalingga dan pimpinan dewan koordinator komisi Hj. Tenny Juliawaty, S.E. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pengawalan hak kesehatan masyarakat sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Audiensi diawali dengan pemaparan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Dinkes menjelaskan bahwa status Universal Health Coverage (UHC) tidak dapat dipertahankan akibat adanya kebijakan baru dari BPJS Kesehatan yang mewajibkan minimal 80 persen kepesertaan aktif, sehingga membutuhkan anggaran tambahan sekitar 30 milyar.

“Aturan terbaru dari BPJS Kesehatan mengharuskan daerah memiliki minimal 80 persen peserta aktif. Kondisi ini membuat UHC Purbalingga tidak bisa dipertahankan seperti sebelumnya, karena membutuhkan tambahan anggaran sekitar 30 milyar ” jelas Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, MPH.

Selanjutnya, masyarakat terdampak menyampaikan keluhan terkait sulitnya mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah cut off hingga pelayanan yang dinilai kurang optimal di Mall Pelayanan Publik.

“Kami sudah berusaha mengurus, tapi status BPJS tetap tidak aktif. Ketika sakit, kami justru kebingungan karena tidak bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap salah satu warga.

Ketua Forum Purbalingga Dinamis, Dr. Imam Maliki, menegaskan bahwa keberlanjutan UHC merupakan kewajiban negara dan tidak boleh dikalahkan oleh persoalan teknis anggaran.

“Jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan kewajiban konstitusi pemerintah. Kekurangan anggaran UHC harus disediakan, karena rakyat tidak boleh menjadi korban kebijakan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dewan koordinator komisi III DPRD Purbalingga, Hj. Tenny Juliawaty, S.E., menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan DPRD.

“Semua masukan akan kami rapatkan di tingkat pimpinan. Komisi III siap mengawal dan memperjuangkan keberlanjutan UHC dalam perubahan anggaran sekitar pertengahan tahun,” ujar Tenny.

Namun demikian, Forum Purbalingga Dinamis menyatakan belum puas dengan hasil audiensi tersebut. Forum meminta agar segera diagendakan pertemuan langsung dengan Ketua DPRD Purbalingga agar persoalan UHC dapat segera diselesaikan secara konkret.

“Kami berharap ada langkah cepat dan nyata, karena ini menyangkut hak kesehatan masyarakat Purbalingga,” pungkas Imam.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *