Skip to content
wartaperwira.com

WartaPerwira.com

Akurat, tajam, dan berimbang

bsi otto 2
Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
    • Internasional
    • Olahraga
  • Opini
    • Editorial
    • Artikel
    • Kolom
    • Surat Pembaca
  • Feature
  • Kesehatan
  • Siraman Rohani
  • Iklan
    • Advertorial
    • Iklan Baris
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Opini
  • Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian terakhir & Penguatan Kebijakan)
  • Opini
  • Artikel

Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian terakhir & Penguatan Kebijakan)

Tonny Rivani 03.02.2026 5 min read
Gambar Rumah Sakit (Foto kemenkopmk.go.id) – tr/WP.

Gambar Rumah Sakit (Foto kemenkopmk.go.id) – tr/WP.

WARTA PERWIRA, COM – Selasa (3/2) –  Medical Social Work dalam Kerangka Kebijakan Kesehatan Nasional

Kebijakan kesehatan nasional Indonesia sejatinya telah bergerak ke arah pelayanan kesehatan komprehensif dan berorientasi pada pasien. Prinsip patient centered care, penguatan pelayanan primer, serta integrasi layanan rujukan berjenjang merupakan ruh utama dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).

Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut masih sangat medis-sentris, Dimensi sosial—yang justru sering menjadi akar masalah kesehatan—belum mendapatkan tempat strategis. Di sinilah Medical Social Work seharusnya berperan sebagai penghubung kebijakan dengan realitas sosial pasien. Hal itu sesuai data yang tersaji yaitu :

Baca Juga: Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian Pertama)

  1. Fokus Utama pada Pelayanan Medis Klinis

Pola penggunaan layanan kesehatan di Indonesia sebagian besar berorientasi pada rawat jalan dan rawat inap, yang merupakan indikator medis-sentris:

Analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan mayoritas responden memanfaatkan fasilitas kesehatan untuk berobat jalan di Puskesmas/poliklinik dan rawat inap di rumah sakit. Ini menunjukkan fokus utama pemanfaatan layanan kesehatan adalah pada penanganan klinis ketimbang pencegahan, rehabilitasi sosial, atau determinan kesehatan non-medis.

  1. Struktur Kebijakan & Data Layanan Masih Medis-Berorientasi

Dalam standar pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama di rumah sakit, indikator statistik utama yang dikumpulkan adalah data rawat inap dan rawat jalan, yang berfokus pada kasus medis saja (mis. frekuensi kunjungan, lama perawatan, tindakan medis). Ini menunjukkan bahwa pengukuran mutu pelayanan masih dominan pada aspek klinis.

  1. Ketiadaan Fokus Sistematika Sosial dalam Kebijakan

Studi akademik tentang determinan sosial kesehatan di Indonesia menyatakan bahwa belum ada pendekatan SDH (Social Determinants of Health) yang terintegrasi secara menyeluruh dalam kebijakan kesehatan nasional. Determinasi sosial—seperti pendidikan, pekerjaan, kondisi lingkungan—sering tidak masuk dalam indikator kebijakan utama, sehingga kebijakan lebih banyak menitikberatkan pada aspek medis saja.

  1. Disparitas Ketersediaan Fasilitas Kesehatan

Data menunjukkan ketimpangan dalam jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga medis antara wilayah di Indonesia, misalnya rasio tenaga medis yang jauh berbeda antar daerah (mis. Papua vs Jawa). Ketidakseimbangan ini memperkuat fokus pada pemenuhan layanan medis yang bersifat kuantitatif, bukan pada pencegahan sosial atau dukungan konteks komunitas.

  1. Isu Prioritas Kebijakan Masih Klinis

Program kesehatan besar seperti skrining kesehatan tahunan gratis di seluruh Indonesia yang diluncurkan pemerintah RI sangat fokus pada pemeriksaan medis (tekanan darah, risiko penyakit jantung, dll.). Ini bagus secara medis, namun kritik muncul bahwa fokus ini cenderung belum diimbangi dengan intervensi sosial atau dukungan sosial untuk determinan penyakit tersebut, seperti tindakan pencegahan berbasis masyarakat atau edukasi sosial.

Jadi Acuan data tersebut, maka kesimpulan Gambaran Medis-Sentris

Hal ini menunjukkan Kebijakan kesehatan di Indonesia saat ini masih terutama berorientasi pada penyediaan dan pengukuran layanan medis klinis (rawat jalan, rawat inap, skrining klinis) saat kondisi sosial, lingkungan, dan determinan sosial kesehatan kurang mendapat perhatian struktural dalam kebijakan, data, dan pengukuran indikator.

Sehingga Kondisi tersebut mencerminkan perlunya pendekatan kesehatan yang lebih holistik, termasuk peran pekerja sosial medis (Medical Social Worker) yang bisa menjembatani kebutuhan medis dengan determinan sosial pasien.

Pekerja sosial medis bukan hanya pendamping emosional, tetapi aktor kebijakan di tingkat layanan, yang berfungsi: menerjemahkan kebijakan kesehatan ke dalam konteks kehidupan pasien; memastikan kelompok rentan tidak tersingkir dalam sistem layanan; dan menjaga agar pelayanan kesehatan berjalan adil secara social; Tanpa MSW, kebijakan kesehatan berisiko berhenti sebagai regulasi administratif, bukan solusi nyata bagi pasien.

Kutipan Historis & Konseptual Profesi

Sebagaimana dinyatakan oleh Mary Stewart, Pelopor Pekerjaan Sosial Medis di Inggris :

“Pelayanan rumah sakit tidak akan efektif tanpa memahami kondisi sosial pasien yang memengaruhi kesehatannya.”(Parafrasa dari pemikiran awal praktik hospital almoner)

Hal senada disampaikan oleh Mary Antoinette Cannon, Pendidik & Tokoh Pekerjaan Sosial Medis (AS)

“Perawatan medis harus disertai intervensi sosial agar pasien dapat kembali berfungsi secara utuh dalam kehidupan masyarakat.”

BPJS Kesehatan: Sistem Jaminan yang Membutuhkan Pendekatan Sosial

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan adalah capaian besar negara. Namun, kompleksitas regulasi, administrasi kepesertaan, rujukan berjenjang, hingga pembiayaan sering kali menjadi beban tambahan bagi pasien—terutama kelompok miskin, lansia, dan pasien penyakit kronis.

Dalam konteks ini, Medical Social Work memiliki peran strategis, antara lain: Pendampingan Pasien BPJS – Membantu pasien memahami hak dan kewajibannya, alur pelayanan, serta pilihan yang tersedia dalam sistem JKN; Mediasi antara Pasien, Rumah Sakit, dan BPJS – Banyak konflik layanan bukan disebabkan niat buruk, tetapi miskomunikasi. MSW berperan sebagai mediator yang menjembatani kepentingan medis, administratif, dan social; Identifikasi Kerentanan Sosial – Tidak semua pasien mampu mengikuti prosedur BPJS secara mandiri. MSW mengidentifikasi hambatan sosial-ekonomi yang memengaruhi akses layanan; Advokasi Akses Layanan – Di banyak negara, pekerja sosial medis berfungsi sebagai patient advocate. Peran ini sangat relevan dalam sistem BPJS agar jaminan kesehatan benar-benar inklusif, bukan sekadar universal di atas kertas.

Tanpa kehadiran MSW, sistem BPJS berpotensi terasa kaku dan teknokratis, jauh dari semangat perlindungan sosial yang menjadi dasarnya.

Sistem Rujukan Berjenjang dan Celah Sosial yang Terabaikan

Sistem rujukan berjenjang bertujuan menciptakan efisiensi dan pemerataan layanan. Namun dalam praktik, banyak pasien terjebak dalam labirin rujukan: bolak-balik fasilitas kesehatan, kehilangan kontinuitas perawatan, atau bahkan putus berobat.

Di negara-negara Eropa, pekerja sosial medis menjadi bagian dari care coordination—menghubungkan layanan primer, rumah sakit, layanan rehabilitasi, dan dukungan komunitas. Mereka memastikan pasien tidak “hilang” dalam sistem.

Di Indonesia, peran ini nyaris kosong. Akibatnya: pasien miskin atau rentan mudah terputus dari layanan keluarga kebingungan menghadapi rujukan berlapis; rumah sakit menjadi titik akhir, bukan bagian dari kesinambungan perawatan.

Medical Social Worker seharusnya menjadi jembatan rujukan sosial, yang memastikan pasien tidak hanya dirujuk secara medis, tetapi juga disiapkan secara sosial dan psikologis.

Pelajaran dari Negara Lain: Integrasi Kebijakan dan Praktik

Di Inggris (NHS), pekerja sosial medis terlibat langsung dalam discharge planning, memastikan pasien aman kembali ke rumah dan mendapat dukungan lanjutan. Di Kanada dan Skandinavia, MSW menghubungkan rumah sakit dengan sistem jaminan sosial, perumahan, hingga layanan komunitas.

Intinya jelas: kebijakan kesehatan tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan kebijakan sosial. Indonesia, dengan sistem JKN dan tantangan ketimpangan sosial yang besar, justru sangat membutuhkan pendekatan ini.

Penutup: Mengembalikan Wajah Kemanusiaan Kebijakan Kesehatan

Rumah sakit bukan hanya ruang klinis, tetapi simpul kebijakan kesehatan dan perlindungan sosial. Ketika Medical Social Work terabaikan, pelayanan kesehatan kehilangan dimensi kemanusiaannya, dan kebijakan nasional kehilangan daya jangkau sosialnya.

Jika negara sungguh ingin mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, maka Medical Social Work harus ditempatkan sebagai bagian strategis dalam sistem BPJS, rujukan berjenjang, dan tata kelola rumah sakit.

Tanpa itu, pelayanan medis akan terus berjalan—tetapi keadilan kesehatan akan selalu tertinggal di belakangnya.

Tweet
Share
Pin
Share
0 Shares

Related posts:

  1. Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian Pertama)
  2. Ruang Gema di Belantara Algoritma Media Sosial
Tags: dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan Pelayanan Medis penguatan kebijakan Rumah Sakit

Post navigation

Previous Previous post:

UHC Purbalingga Terancam, Warga Keluhkan BPJS Cut Off dalam Audiensi DPRD

IMG_20260203_172306_11zon-1024x639.jpg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gambar Rumah Sakit (Foto kemenkopmk.go.id) – tr/WP.
  • Opini
  • Artikel

Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian Pertama)

01.02.2026 0
Pesan untuk Prabowo: Menguji Keseriusan Board of Peace Donald Trump lewat Pengakuan Kemerdekaan Palestina
  • Opini
  • Artikel

Pesan untuk Prabowo: Menguji Keseriusan Board of Peace Donald Trump lewat Pengakuan Kemerdekaan Palestina

29.01.2026 0

Berita Terbaru

  • Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian terakhir & Penguatan Kebijakan)
  • UHC Purbalingga Terancam, Warga Keluhkan BPJS Cut Off dalam Audiensi DPRD
  • Forum Purbalingga Dinamis: Mengawal Hak Kesehatan Warga Demi Keberlanjutan UHC
  • Rumah Sakit, Pelayanan Medis, dan Peran Medical Social Worker yang Terlupakan (Bagian Pertama)
  • Indonesia Target Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia pada 2029

Komentar Terbaru

  1. WARI SUYATNO , S.Pd. mengenai Lavici Gendis Cilacap Juarai KSM Bangun Utomo Cup II29.12.2025

    Bukan Cilacap min, tapi Cindaga. Itu salah penulisan

  2. Topan mengenai UKW Bukan Jaminan Mutu, Wartawan Bukan Advokat22.12.2025

    Cakep itu Peradi punya pandangan, berita buruk sering kali menjadi baik saat memberitakan kebenaran

  3. Pemilu Sinaga mengenai UKW Bukan Jaminan Mutu, Wartawan Bukan Advokat21.12.2025

    Ini sangat mencerahkan dan sangat mencerdaskan. Sebaiknya PWI di bubarkan karena telah menjadi sarang mafia kejahatan, merusak fungsi control sosial…

  4. Siomay mengenai UKW Bukan Jaminan Mutu, Wartawan Bukan Advokat21.12.2025

    Itu fotonya kok pakai AI sih, jadinya ga nyata dan tidak fakta

  5. Solten Rajagukguk mengenai Komunikasi Publik Tayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop15.09.2025

    Setuju Bioskop juga dijadikan Media informasi Pemerintah kepada masyarakat

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Copyright 2025 All Reserved Warta Perwira | ChromeNews by AF themes.

WhatsApp us