
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Kamis (29/1) – Sejumlah aktivis kesehatan di Kabupaten Purbalingga mendatangi Kantor DPRD Purbalingga, Kamis (29/1), untuk meminta audiensi dengan DPRD Komisi III terkait kebijakan cut off BPJS Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai merugikan masyarakat kurang mampu.
Aksi tersebut dipimpin oleh Dr. Imam Maliki yang hadir mewakili para aktivis kesehatan. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Purbalingga, Edhy Suryono, S.Sos., M.M, di kantor DPRD setempat.
Dalam keterangannya, Imam Maliki menegaskan bahwa tuntutan para aktivis hanya satu, yakni pengembalian layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu seperti sebelumnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil kebijakan tersebut karena kekurangan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk memenuhi persyaratan Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini, BPJS Kesehatan menaikkan syarat keaktifan dari 75 persen menjadi 80 persen.
“Tuntutan kami hanya satu, yaitu kesehatan gratis seperti sebelumnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Apa pun alasannya, hal ini harus menjadi prioritas utama, karena kesehatan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah,” tegas Imam Maliki.
Ia juga berharap DPRD Purbalingga benar-benar menjalankan fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat.
“Kami berharap DPRD Purbalingga memperjuangkan harapan masyarakat agar benar-benar terwujud, bukan justru diam saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Purbalingga Edhy Suryono menjelaskan bahwa pimpinan DPRD belum dapat menemui para aktivis karena sedang tidak ditempat.
“Ketua DPRD saat ini sedang berada di Serang terkait penanganan bencana banjir, sehingga belum bisa menemui langsung. Namun aspirasi ini sudah saya laporkan ke pimpinan dewan dan akan dijadwalkan audiensi besok Jumat (30/1), pukul 09.00 WIB,” jelas Edhy.
Para aktivis berharap audiensi yang dijadwalkan dapat menghasilkan solusi konkret agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis dan berkelanjutan.
Redaksi: WartaPerwira