Bupati Sudewo Terjaring OTT KPK di Pati
Foto: Bupati Sudewo (Instagram: @sudewoofficial)

PATI, WARTAPERWIRA.COM Selasa (20/1)Bupati Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1). Operasi tersebut membuat sejumlah pihak lain diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pati pada Senin pagi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keterlibatan bupati Sudewo dalam OTT tersebut saat memberi penjelasan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW ( Sudewo),” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (19/1).

Meski demikian, Budi Prasetyo belum merinci secara gamblang perkara yang menyebabkan bupati Sudewo terjaring dalam OTT KPK, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki. Ia juga belum menyebutkan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, bupati Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus. Pihak KPK menegaskan bahwa semua orang yang diamankan berstatus terperiksa, dan lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum setiap orang yang terlibat.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik setelah sebelumnya menjadi target protes warga terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun lalu. Protes itu sempat memanas ketika bupati Sudewo menantang pendemo yang menentang kebijakan tersebut.

Nama bupati Sudewo juga beberapa kali disebut dalam sorotan dugaan keterlibatan pada kasus korupsi proyek jalur kereta api nasional. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebut menerima aliran dana terkait proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, meskipun belum ada putusan hukum yang final terkait tudingan itu.

KPK memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, sementara pihak terkait, dihimbau untuk kooperatif selama proses pemeriksaan. Penetapan tersangka dan langkah hukum selanjutnya akan diumumkan setelah 1×24 jam dari waktu OTT berakhir.

Redaksi: WartaPerwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *