
WARTAPERWIRA.COM, Kamis (8/1) – Profesionalisme dalam jurnalistik sering kali dipersempit pada aspek administratif dan pengakuan formal. Padahal, inti profesionalisme pers justru terletak pada keberanian menulis fakta apa adanya baik yang memuji maupun yang mengkritik kekuasaan. Tanpa keberanian itu, jurnalisme kehilangan rohnya.
Tidak ada kekuasaan yang sepenuhnya bersih dan sempurna. Setiap kebijakan publik selalu menyisakan dampak, baik maupun buruk. Di sinilah peran pers menjadi krusial. Wartawan profesional bukanlah mereka yang hanya menulis keberhasilan penguasa, melainkan mereka yang sanggup mengungkap realitas secara utuh dan berimbang, demi hak masyarakat atas informasi yang benar.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai pilar demokrasi dengan fungsi kontrol sosial. Fungsi ini hanya bisa dijalankan jika pers berdiri independen, tidak tunduk pada tekanan kekuasaan, dan tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu. Profesionalisme jurnalistik, karenanya, tidak bisa dipisahkan dari sikap kritis terhadap kekuasaan.
Menulis fakta buruk tentang penguasa bukanlah tindakan tidak profesional. Sebaliknya, menutup-nutupi fakta demi menjaga citra kekuasaan justru merupakan pengkhianatan terhadap profesi jurnalistik. Selama fakta tersebut diperoleh melalui verifikasi, disajikan secara berimbang, dan ditulis sesuai Kode Etik Jurnalistik, maka publikasi itu sah, etis, dan profesional.
Kode etik dan kepentingan publik adalah fondasi utama editorial. Syarat-syarat lain apa pun bentuknya hanya bersifat pelengkap. Tanpa fondasi tersebut, berita hanya menjadi propaganda. Tanpa keberpihakan pada publik, pers berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Wartawan profesional memahami bahwa kritik bukan musuh negara, dan fakta bukan ancaman bagi demokrasi. Justru dengan membuka ruang kritik yang sehat, pers membantu kekuasaan untuk berbenah dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Di sinilah jurnalisme menjalankan fungsi moralnya.
Pada akhirnya, profesionalisme jurnalistik bukan diukur dari seberapa dekat pers dengan penguasa, melainkan seberapa setia ia pada kebenaran. Pers yang profesional tidak takut kehilangan akses, tidak gentar pada tekanan, dan tidak ragu menulis fakta baik atau buruk selama itu menyangkut kepentingan publik.
Karena dalam jurnalisme, yang harus dijaga bukan wajah kekuasaan, melainkan kepercayaan masyarakat.
Redaksi: WartaPerwira