
PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM Senin (29/12) – Turnamen Bola Voli Putra Antar Klub U-16 KSM Bangun Utomo Cup II yang digelar sebagai bagian dari pembinaan atlet usia dini di Kabupaten Purbalingga memunculkan sorotan serius terhadap kinerja Komisi Wasit PBVSI Purbalingga. Komisi wasit dinilai mengabaikan surat tugas resmi yang dikeluarkan Ketua PBVSI Purbalingga.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 07/PBVSI-PBG/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBVSI Purbalingga, Slamet, dua orang wasit ditugaskan untuk memimpin pertandingan pada 27–28 Desember 2025 di Gedung Indoor SMP Negeri 1 Kemangkon. Namun hingga turnamen dimulai, wasit yang ditugaskan tidak hadir.
Ketua KSM Bangun Utomo, Wiwit Sugianto, menyatakan ketidakhadiran wasit tidak dapat dilepaskan dari belum tercapainya kesepakatan terkait honorarium. Menurutnya, panitia sejak awal menegaskan bahwa turnamen ini bersifat pembinaan, sehingga kemampuan anggaran sangat terbatas.
“Yang terjadi bukan karena tidak ada komunikasi, tapi justru komunikasi ada. Kami sampaikan ini kegiatan pembinaan. Tapi kemudian muncul permintaan honor tertentu yang tidak bisa kami penuhi,” ujar Wiwit, minggu (28/12).
Namun demikian, alasan yang disampaikan Komisi Wasit kepada panitia justru berbeda. Berdasarkan pesan WhatsApp yang diterima Wiwit Sugianto dari Ketua Komisi Wasit PBVSI Purbalingga, Purnomo, disebutkan bahwa wasit tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang bersamaan.
Panitia menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan fakta bahwa surat tugas resmi telah diterbitkan dan ditandatangani Ketua PBVSI Purbalingga. Dalam konteks organisasi, surat tugas tersebut seharusnya menjadi dasar utama pelaksanaan penugasan wasit.
“Kalau memang tidak bisa sejak awal, seharusnya disampaikan sebelum surat tugas keluar. Bukan setelah surat tugas diterbitkan lalu pelaksanaan diabaikan,” tegas Wiwit.
Menurut panitia, kejadian ini berpotensi mencederai semangat pembinaan atlet usia dini yang selama ini menjadi komitmen bersama organisasi olahraga. Terlebih, turnamen U-16 dinilai sebagai fondasi regenerasi atlet voli di daerah.
Panitia berharap Komisi Wasit PBVSI Purbalingga dapat melakukan evaluasi internal, khususnya terhadap mekanisme penugasan wasit dan sinkronisasi antara kebijakan organisasi dengan praktik di lapangan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Wasit PBVSI Purbalingga belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait perbedaan antara persoalan honorarium dan alasan agenda lain yang disampaikan kepada panitia.
Redaksi: WartaPerwira