Foto: Kuasa hukum korban Kekerasan Seksual, Rendi Vlantino Rumapea, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum TNI di Purbalingga
Foto: Kuasa hukum korban, saat memberikan keterangan kasus dugaan kekerasan seksual, Senin (26/5).

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM – Kuasa hukum korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual menyatakan bahwa proses hukum telah resmi dimulai dan saat ini tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Langkah Hukum Mulai Ditempuh

Kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan telah diajukan kepada aparat penegak hukum dan telah diterima untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, tahapan yang dilakukan meliputi pemeriksaan awal, pengumpulan bukti, serta pendalaman keterangan saksi.

Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan yang berhati-hati guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Kami memastikan seluruh langkah hukum ditempuh secara profesional dan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” jelas Kuasa Hukum Korban

Fokus pada Pendampingan dan Pemulihan

Selain proses hukum, kuasa hukum juga menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Upaya ini dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi mental korban yang terdampak akibat peristiwa yang dialami.

Pendampingan diberikan secara menyeluruh, melibatkan tenaga profesional dan lembaga terkait guna memastikan korban mendapatkan dukungan yang memadai selama proses berlangsung.

Konteks Hukum yang Digunakan

Kasus ini ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta ketentuan lain yang relevan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak apabila korban masih di bawah umur.

Kuasa hukum menegaskan bahwa regulasi tersebut memberikan landasan kuat dalam menjamin hak korban, baik dalam aspek perlindungan, pemulihan, maupun keadilan.

Imbauan kepada Publik

Kuasa hukum mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Hal tersebut penting untuk menjaga integritas proses hukum serta melindungi kondisi psikologis korban.

Masyarakat juga diharapkan dapat menghormati privasi korban dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif.

Komitmen Proses Hukum

Pihak kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban dapat terwujud.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menjalankan proses secara transparan dan profesional sesuai prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sumber: Kuasa Hukum Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *