14.10.2025
Seputar Gerakan Rereongan Poe Ibu

Foto : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) (Dok : Bappeda Jabar)

WARTA PERWIRA.COMGerakan Rereongan Poe ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menuai sorotan dari sebagian warga Jawa Barat. “Saya keberatan, rereongan nabung seribu ini. Selain di lingkungan RT, punya anak juga di sekolah. Sedangkan saya punya anak dua, belum lagi uang jajannya. Keteteranlah,” ujar Nurhalimah, seorang ibu rumah tangga di Pangandaran, Kompas.com Selasa (7/10/2025).

Dari sumber yang sama penolakan juga datang dari kalangan ASN. Irna, seorang pegawai negeri di Kabupaten Pangandaran, menyampaikan keberatannya secara terbuka. “Saya tidak setuju dengan kebijakan itu. Pokoknya lieur (bingung). Minta dicabut saja,” tulis Irna melalui media sosialnya.

Hal yang menjadi dasar gagasan ini adalah menumbuhkan saling empati, membantu secara gotong royong bagi masyarakat yang tidak mampu dengan mengedepan nilai kearifan lokal, silih asah, silih asih dan silih asuh. Secara legal formal diperkuat dalam Surat Edaran Gubernur jabar,  Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Tentunya niat dasar KDM adalah ingin membangun Jawa Barat lebih baik lagi sesuai dengan tag linenya, yaitu Jabar Istimewa. Dimana gerakan yang digagas ini  menyasar pada  aspek kesetiakawanan sosial, memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Keselarasan antara gagasan dan niat dasar tentunya harus terkait benang merah pada saat pelaksanaan dilapangan termasuk didalamnya : teknis pengumpulan rereongannya, pengawasan prosesnya dan sistem audit evaluasinya dalam rangka “Clean and Good Governance” (tata kelola yang bersih dan baik).

Yang Menjadi persoalan adalah sosialisasi komunikasi publiknya  belum maksimal dipahami oleh seluruh warga Jabar, walaupun KDM intens memberikan informasi tentang program Gerakan Rereongan Poe Ibu ini melalui kanal pribadinya : Youtube, Tiktok dan Instagram. Namun tidak semua warga Jabar memahami secara jelas dan jernih.

Apalagi program informasi yang terkait dengan uang, rakyat kecil biasanya lebih sensitif karena terkait dengan kebutuhan sehari-hari yang harus mereka penuhi. Terkadang apapun yang kita sampaikan dengan gamblang belum tentu dipahami dengan jelas dan utuh, masih membutuhkan sumber-sumber informasi yang tepat untuk menjalankannya dari pemerintah pemprov Jabar.

Strategi tim Komunikasi Publik Jabar dalam Gerakan Rereongan Poe Ibu

Kita ketahui bersama komunikasi publik pemerintah daerah biasanya dijalankan oleh Dinas Komunikasi Informasi baik tingkat provinsi maupun pemerintah Kabupaten-kota. Tim inilah yang harus mampu meramu dan menyusun strategi komunikasi yang baik, agar pesan komunikasi tentang Gerakan rereongan Poe Ibu secara efektif dan efisien diterima, dipahami dan didukung oleh warga jabar melalui partisipasi publik.

Dennis Dijkzeul dan Markus Moke (2005) menegaskan bahwa, komunikasi publik didefinisikan sebagai kegiatan dan strategi komunikasi yang ditujukan kepada khalayak sasaran. Adapun tujuan komunikasi publik adalah untuk menyediakan informasi kepada khalayak sasaran dan untuk meningkatkan kepedulian dan mempengaruhi sikap atau perilaku khalayak sasaran.

Tim ini harus mampu menyampaikan inti pesan Gerakan Rereongan Poe Ibu sampai langsung ke seluruh warga Jabar. Secara umum kemasan bahasa dan istilah  yang disusun dan disajikan tentunya dengan bahasa-bahasa sederhana yang mampu di cerna oleh masyarakat terutama masyarakat di pedesaan,

Selain itu tampilkan simulasi komunikasi non verbalnya dengan tayangan visual yang mampu memberikan gambaran tentang konsep inti dari Gerakan Rereongan Poe Ibu. Melalui sajian  dalam bentuk cerita sederhana dengan penonjolan simbol-simbol konsep program Gerakan Rereongan Poe Ibu.

Dua proses komunikasi publik ini dilakukan melalui dua cara, baik secara langsung bertemu dengan warga masyarakat (di pedesaan) juga melalui melalui media official resmi Instagram pemprov jabar, Pemkab dan Pemkot.

Apakah cukup hanya dengan tim Komunikasi Publik Pemprov, Pemkab-Pemkot? Biasanya apabila terdapat suatu program pemerintah yang akan disampaikan pada warga masyarakat, masyarakat akan lebih mendengar dan mengikuti arahan-arahan para tokoh masyarakatnya yang berpengaruh, istilahnya kita kenal dengan nama para pemuka pendapat (opinion leader).

Jalinan kerjasama secara teknis dengan para tokoh opinion leader ini tentunya akan lebih meningkatkan, keefektifan pesan komunikasi program Gerakan Rereongan Poe Ibu akan lebih diterima dan didukung. Mengingat para opinion leader ini adalah tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dan sudah hidup berdampingan lama dengan masyarakat.

Teknis Kerjasama yang dilakukan melalui orientasi dan memberikan buku-buku pedoman petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang harus dipahami dan dikuasai oleh para opinion leader secara tertulis, mengenai program Gerakan Rereongan Poe Ibu. Agar tercipta sinkronisasi informasi, baik dari pusat (Pemprov, Pemkab-Pemkota) sampai pada masyarakat akar rumput.

Pentingnya Komunikasi Publik

Sehebat apapun suatu program  kerja kegiatan yang kita susun, namun apabila tidak direncanakan dengan baik terutama dalam aspek komunikasi publik yang baik pula. Tentunya akan sisa-sia dan akan menuai antipati warga masyarakat. Karena pesan informasi yang disampaikan tidak akan sampai dan tidak dipahami oleh masyarakat. Hal ini tentunya akan memantik kekecewaan masyarakat, yang terjadi adalah tidak adanya dukungan secara nyata.

Utuhkan proses komunikasi publik dari sumber utama sampai pada sasaran akhir yaitu warga masyarakat, ketika kita menginginkan komunikasi publik kita dapat langsung diterima dalam rangka merubah sikap, pendapat dan perilaku masyarakat dengan baik, sesuai dengan apa yang kita inginkan dalam program kerja kegiatan.

Banyak persoalan yang muncul di ranah publik, diantaranya unjuk rasa demontrasi karena persoalan komunikasi yang tidak dilakukan dengan baik dan menyentuh pemahaman makna, yang seharusnya menjadi pemahaman bersama dengan warga masyarakat.

(Redaksi Warta Perwira)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *