
WARTAPERWIRA.COM, Minggu (28/9) – Nepotisme adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan dengan memberikan jabatan, keuntungan, atau fasilitas kepada keluarga, kerabat, dan orang dekat tanpa mempertimbangkan kompetensi dan meritokrasi. Dalam bahasa sederhana, berarti “mengutamakan keluarga daripada kemampuan.” Praktik ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan demokrasi.
Nepotisme Mengakar dari Pusat Sampai Daerah, Demokrasi Kian Terkikis
Sayangnya, nepotisme masih subur dalam lingkaran pemerintahan. Dari pusat hingga desa, banyak contoh terlihat: mulai dari era Orde Baru di mana keluarga presiden memiliki posisi istimewa dalam bisnis dan politik, hingga fenomena dinasti politik di berbagai daerah saat ini, ketika gubernur, bupati, atau kepala desa melibatkan anak, istri, atau saudara dalam lingkaran kekuasaan.
Dampak nepotisme sangat merusak. Profesionalisme terabaikan, pelayanan publik menurun, dan kepercayaan rakyat terkikis. Jabatan publik yang seharusnya menjadi ruang pengabdian berubah menjadi warisan keluarga. Demokrasi pun kehilangan makna sejatinya.
Memutus Rantai Nepotisme: Peran Hukum, Masyarakat, dan Media
Solusi untuk memutus rantai ini harus tegas. Pertama, memperketat regulasi seleksi jabatan publik dengan sistem meritokrasi yang transparan. Kedua, memberikan sanksi hukum yang jelas bagi pelaku nepotisme agar ada efek jera. Ketiga, mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekrutmen pejabat.
Di sinilah peran media menjadi penting sebagai pilar keempat demokrasi. Pers harus berani mengungkap praktik nepotisme lewat liputan investigatif, opini kritis, dan pemberitaan yang berimbang. Dengan demikian, media bukan sekadar saksi, tetapi juga alat kontrol yang menjaga pemerintahan tetap bersih.
Pada akhirnya, nepotisme adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jika dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong. Namun jika dilawan dengan hukum, pengawasan publik, dan keberanian media, kita masih memiliki harapan untuk membangun pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(Redaksi Warta Perwira)