Proyek pengaspalan jalan senilai jutaan rupiah di Desa Kembaran Wetan, Purbalingga, baru dua minggu selesai namun sudah rusak parah. Ketiadaan papan nama proyek yang informatif menambah kecurigaan adanya penyelewengan dana desa.
Foto: Papan nama proyek pengaspalan.

PURBALINGGA, WARTAPERWIRA.COM | Selasa (20/5) – Proyek pengaspalan jalan yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan warga setelah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik pada ruas jalan tersebut dilaporkan mulai mengalami pengelupasan, meskipun pekerjaan baru selesai sekitar dua pekan lalu. Kondisi ini memunculkan keluhan dari masyarakat yang merasa kualitas pekerjaan belum optimal.

Salah satu warga, AS, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi jalan tersebut. Ia menilai kerusakan yang muncul dalam waktu singkat berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hal senada juga disampaikan warga lainnya, WT, yang berharap penggunaan dana desa dapat menghasilkan pembangunan yang lebih tahan lama.

Selain kondisi fisik jalan, warga juga menyoroti papan informasi proyek yang dinilai belum memuat keterangan lengkap, seperti waktu pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan. Informasi tersebut umumnya diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Menanggapi hal ini, pihak Pemerintah Desa Kembaran Wetan melalui Sekretaris Desa menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut melibatkan pihak ketiga serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia juga menyebut terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

Namun demikian, perwakilan TPK memberikan keterangan berbeda. Mereka menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti arahan yang ada, termasuk adanya penyesuaian pekerjaan di lapangan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Seorang praktisi hukum, Rasmono, S.H., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek desa, penting untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa perubahan pekerjaan sebaiknya tetap terdokumentasi dengan baik agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.

Hingga saat ini, kondisi proyek tersebut masih menjadi perhatian warga. Mereka berharap adanya evaluasi lebih lanjut agar kualitas pembangunan desa dapat ditingkatkan ke depannya. (dd/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *