04.10.2025
Indeks Kemerdekaan Pers Mengalami Penurunan Dua Tahun Terakhir

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto sedang memberikan penjelasan tentang Indeks Kemerdekaan Pers nasional dan daerah. Banjarmasin, Kalimantan Selatan , Kamis 18/9/2025 (Dok : Dewan Pers)

BANTEN, WARTAPERWIRA.COM– Minggu (21/9)Tren penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) mengalami penurunan yang cukup signifikan selama dua tahun terakhir. Demikian baru baru ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto dalam forum koordinasi dan sinkronisasi pembahasan peningkatan nilai IKP nasional dan daerah tahun 2025 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).

Indeks Kemerdekaan Pers mengalami penurunan

Menurut penjelasan Totok, tahun 2022 IKP Indonesia mengalami kenaikan yang cukup baik yaitu mencapai 77,88 poin, naik 1,86 poin dibanding tahun 2021. Angka tersebut masuk kategori “Cukup Bebas” dan melanjutkan tren positif sejak 2016. Namun, situasi berubah pada 2023 ketika IKP turun tajam menjadi 71,57 poin, atau berkurang 6,30 poin dari tahun sebelumnya.

“Penurunan ini terjadi di tiga aspek, yaitu politik, ekonomi, dan hukum. Masing-masing mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Totok.

Pada tahun 2024 tren tersebut berlanjut maknanya adalah negatif. catatan Dewan Pers, IKP nasional kembali turun menjadi 69,36 poin. Meski masih dalam kategori “Cukup Bebas”, angka tersebut mendekati batas bawah yang harus diwaspadai.

Lanjutnya Faktor-faktor yang berpengaruh yaitu kasus kekerasan terhadap jurnalis, intervensi kepentingan politik dan ekonomi dalam ruang redaksi, serta ketergantungan media pada kerja sama dan iklan pemerintah daerah yang berpotensi mengurangi independensi pers.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pers di Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Perlu komitmen bersama agar kebebasan pers tetap terjaga,” tegasnya.

Persoalan penurunan IKP melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi ruang diskusi dan Solusi untuk mendorong kembali dalam tren peningkatan yang lebih baik  dalam lingkup nasional maupun daerah.

Indeks Kemerdekaan Pers karena multi faktor

Sementara itu di tempat terpisah, Dr. Zulkifli, S.Kom, M.Kom salah seorang akademisi Program studi Teknik Informatika dan Pengamat Jurnalistik media Universitas La Tansa Mashiro ( Unilam) Banten. Minggu (21/9).

Menurutnya, Efek digital secara global mempengaruhi multi bidang, dengan kemajuan digital bisa merubah cara berpikir orang dalam bertindak dan berfikir, masyarakat akan semakin cerdas. Dengan serba digital di Indonesia akan mempengaruhi banyak faktor, misalnya; faktor politik, faktor Ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor hukum dan banyak lagi semua kehidupan sudah menggunakan sistem digital. Yang sedang berdampak saat ini “Indonesia sekarang bukan Indonesia dulu.” Ujarnya.

Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang disebabkan oleh multi faktor: dibuktikan dengan banyaknya fenomena berita dengan meningkatnya kekerasan dan serangan digital terhadap jurnalis, lemahnya daya saing media di era digital yang mengalahkan perolehan iklan media massa, serta aturan hukum yang mengancam kemerdekaan pers seperti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jurnalis sering mengalami kekerasan dan serangan siber, terutama saat melaporkan kasus korupsi atau isu lingkungan, yang menghambat kerja mereka dan menurunkan IKP, lanjutnya “Penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus pemberitaan dapat menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan mempengaruhi rendahnya indikator di lingkungan hukum pers.” Tegasnya.

(Dewan Pers-Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *