04.10.2025
16 Bulan Berjuang, Adhi Kembali Bekerja di Kilang Pertamina Cilacap
Foto: Aksi longmarch Adhi dari Cilacap ke Semarang, bahkan ke Jakarta, untuk menyuarakan aspirasinya.

CILACAP, WARTAPERWIRA.COM – Senin, (8/9) Setelah 16 bulan berjuang melawan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK), Adhi Cahya Purwanto akhirnya kembali mengenakan seragam sebagai Tenaga Alih Daya (TAD) di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap melalui PT Yakespena.

Bagi Adhi, kabar ini bukan sekadar kembalinya pekerjaan, tetapi juga buah dari doa, perjuangan, dan keteguhan hati. Sebelumnya, pada 21 Mei 2024, ia diberhentikan dengan alasan kesehatan dan tindakan indisipliner. Adhi menilai keputusan itu tidak adil karena dilakukan tanpa surat peringatan maupun proses yang transparan.

Perjuangan Panjang

Tidak tinggal diam, Adhi meminta bantuan hukum kepada H. Djoko Susanto, SH dari DPC Peradi SAI Purwokerto pada 13 Februari 2025. Selain menempuh jalur hukum, ia juga melakukan aksi longmarch dari Cilacap ke Semarang, bahkan ke Jakarta, untuk menyuarakan aspirasinya.

Meski belum bertemu pejabat yang dituju, langkah itu menunjukkan tekadnya dalam memperjuangkan hak. Hingga akhirnya, perjuangan panjang itu berbuah hasil: ia kembali bekerja di posisi semula.

“Alhamdulillah, kami sekeluarga berterima kasih kepada Pak Djoko Susanto atas segala dukungan. Urusan saya malam ini sudah selesai dengan baik, dan saya bisa bekerja kembali,” ujar Adhi melalui kuasa hukumnya.

Dukungan Kuasa Hukum dan Serikat Buruh

Kuasa hukum Adhi, H. Djoko Susanto, menyambut baik keputusan tersebut. “Saya sangat bersyukur karena perjuangan klien saya membuahkan hasil. Semoga ini menjadi pelajaran dan rahmat bagi pekerja lain,” katanya.

Kasus ini juga sempat mendapat perhatian dari Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB Migas) Kabupaten Cilacap. Mereka menilai PHK yang dialami Adhi diduga cacat prosedur dan tidak memenuhi standar hubungan industrial yang adil.

Kini, kembalinya Adhi bekerja menjadi contoh bahwa perjuangan menuntut keadilan memang panjang dan melelahkan, namun bukan hal yang mustahil.

(Redaksi Warta Perwira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *