Foto: Contoh iklan penipuan online yang sering muncul di media sosial.
WARTAPERWIRA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, Redaksi Warta Perwira mencermati maraknya penipuan berkedok tawaran pekerjaan paruh waktu berbasis daring. Polanya hampir selalu seragam: pelaku menawarkan pekerjaan ringan seperti memberi like, menonton video, atau mengikuti akun media sosial, dengan iming-iming bayaran tinggi—antara Rp500.000 hingga Rp1.200.000 per hari—cukup dikerjakan 2 hingga 5 jam dari rumah menggunakan ponsel atau komputer.
Modus ini biasanya disebarkan melalui pesan WhatsApp, Telegram, maupun media sosial. Bahkan, tak jarang pelaku mencatut nama agensi digital ternama untuk meyakinkan korban. Setelah menyelesaikan beberapa “tugas” awal dan menerima komisi kecil, korban kemudian diminta melakukan deposit dana, dengan alasan untuk “naik level” atau mengakses “tugas premium”. Namun setelah uang dikirim, komunikasi terputus. Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
Data Penipuan Digital yang Mencengangkan
Menurut data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
Hingga 20 Juni 2025, tercatat 157.203 laporan penipuan online.
Total kerugian nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp315 miliar (9,8%) yang berhasil diblokir.
Modus paling umum adalah lowongan kerja palsu berbasis tugas sederhana, dengan rata-rata tiga laporan baru setiap minggu.
Fenomena ini bukan sekadar tindak kriminal, tetapi telah menjadi masalah sosial yang menyasar kelompok masyarakat rentan—seperti ibu rumah tangga, pelajar, hingga pencari kerja muda—yang mencari penghasilan tambahan namun justru terjerat dalam eksploitasi digital.
Imbauan Redaksi Warta Perwira
Melihat maraknya kasus ini, Redaksi Warta Perwira menyampaikan beberapa imbauan penting:
Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja dan legalitas.
Waspadai permintaan “deposit” dalam bentuk apa pun. Pekerjaan resmi tidak pernah meminta uang di awal.
Segera laporkan segala bentuk penipuan ke situs resmi: https://patrolisiber.id atau melalui layanan pengaduan OJK dan kepolisian.
Verifikasi sumber informasi. Jika ragu, tanyakan kepada keluarga, komunitas, atau media terpercaya.
Tingkatkan literasi digital di lingkungan sekitar, khususnya bagi mereka yang rentan menjadi korban.
Menolak Diam, Bersama Lawan Penipuan
Redaksi Warta Perwira mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah daerah, institusi pendidikan, komunitas digital, serta media—untuk bersatu menghadapi ancaman penipuan daring.
Dunia digital bukan hanya ruang informasi, tetapi juga medan jebakan. Hanya dengan pengetahuan, kewaspadaan, dan solidaritas, kita bisa memutus rantai penipuan berkedok pekerjaan.
Mari saling mengingatkan, sebelum “like” berubah menjadi luka, dan “tugas ringan” berubah menjadi kerugian yang berat.
Redaksi Warta Perwira