Penambangan Ilegal Ditindak Tegas, 9 Rakit PETI Dimusnahkan Polres Kuansing
Foto: Tim Polres Kuansing Membakar Rakit PETI. (Dok. Humas Polres Kuansing)

KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Kamis (9/4) – Penambangan Ilegal atau lebih dikenal dengan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan sembilan rakit dalam operasi serentak di tiga wilayah pada Selasa (7/4).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Operasi melibatkan tiga polsek, yakni Polsek Pangean, Polsek Benai, dan Polsek Singingi.

Musnahkan 9 Rakit PETI di Tiga Kecamatan

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil Musnahkan 9 Rakit PETI yang tersebar di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal. Penindakan dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan menyisir lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Di Kecamatan Singingi, tepatnya di Desa Sungai Bawang dan Pasir Emas, petugas memusnahkan empat unit rakit sejak pukul 09.00 WIB. Sementara itu, di Kecamatan Pangean, dua unit rakit dibakar di Desa Tanah Bekali sekitar pukul 12.30 WIB.

Adapun di Kecamatan Benai, tepatnya di Dusun Rimbo Godang, petugas bersama tokoh masyarakat setempat memusnahkan tiga unit rakit jenis stingkai yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Komitmen Polres Kuansing Berantas PETI

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merugikan daerah,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi.

Penertiban terhadap PETI juga merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang pertambangan mineral dan batubara yang melarang aktivitas tanpa izin resmi.

Dukungan Masyarakat dan Dampak Lingkungan

Selain aparat kepolisian, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang ikut memantau jalannya operasi di lapangan. Warga menilai aktivitas PETI telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami sangat mendukung aksi ini. Limbah dari mesin tambang mengancam kebersihan air dan tanah di desa kami,” ujar salah satu perwakilan masyarakat di Benai.

Aktivitas penambangan ilegal diketahui berpotensi merusak ekosistem sungai serta mencemari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam memberikan informasi kepada aparat.

Operasi Berjalan Kondusif, Pelaku Tidak Ditemukan

Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Aparat menduga para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi penertiban.

Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta terus aktif melaporkan jika menemukan kegiatan serupa.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi secara berkelanjutan. (cd/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *