Polsek Benai Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja, Dua Kurir Diringkus Usai Aksi Kejar-kejaran
Foto: Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq dan tim saat melakukan penangkapan pelaku. (Dok. Humas Polres Kuansing)

KUANSING-RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Rabu (8/4)18 Kg Ganja berhasil diamankan aparat kepolisian dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (8/4). Dalam operasi tersebut, dua kurir diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Benai saat melintas di kawasan Pasar Benai.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Benai yang diduga menjadi salah satu target distribusi jaringan lintas provinsi.

Penyelundupan Ganja Digagalkan Polsek Benai

Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa hari. Petugas telah melakukan pengintaian terhadap pergerakan pelaku sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB saat kedua pelaku melintas menggunakan mobil di kawasan Pasar Benai. Aparat sempat memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraan yang mencoba melaju.

“Petugas memberikan tembakan peringatan sebelum berhasil menghentikan kendaraan. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan pelaku,” ujar Ipda Ali Sodiq dalam keterangan resminya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu karung berisi 18 paket ganja kering dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram.

Dua Kurir Diringkus di Lokasi Kejadian

Dua Kurir Diringkus dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial ALD (21) dan ADN (24). Keduanya diamankan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek Benai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mengambil barang tersebut dari wilayah Pekanbaru. Namun, penyidik menduga sumber utama ganja berasal dari Sumatera Utara.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah beberapa kali memasok ganja ke wilayah Kuansing.

Pengembangan Kasus dan Jaringan Lintas Provinsi

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Fokus penyidikan diarahkan pada pihak yang berperan sebagai pemasok utama dan pengendali distribusi.

Menurut Ipda Ali Sodiq, wilayah Kuansing diduga menjadi salah satu tujuan distribusi dalam jaringan tersebut. Oleh karena itu, pengungkapan ini diharapkan dapat membuka jalur penyelidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” tambahnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Polsek Benai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan terhadap kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum, sementara barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (cd/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *