Operasi Gabungan TNI-Polri di Kuansing: 23 Rakit PETI Dimusnahkan Demi Jaga Kelestarian Alam
Foto: Aksi polisi memusnahkan tambang ilegal di Kuansing Riau.

KUANSING – RIAU, WARTAPERWIRA.COM | Sabtu (07/03) – Upaya pemberantasan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus diintensifkan.

Terbaru, tim gabungan TNI-Polri berhasil membongkar dan memusnahkan 23 rakit penambangan ilegal yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kuantan Mudik dan Singingi Hilir, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (6/3).

​Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelestarian lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, penertiban ini tidak akan berhenti di sini dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

AKBP Hidayat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka, sembari menegaskan agar warga tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak sumber daya alam tersebut.

​Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang turut didampingi pihak manajemen PT KTBM menyisir area perkebunan perusahaan tersebut di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo. Di sana, petugas menemukan 19 unit rakit dompeng dan 2 unit rakit jenis stingkai. Seluruh peralatan tersebut langsung dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

​Mewakili unsur TNI yang turut serta dalam operasi tersebut, salah satu perwakilan personel di lapangan menyampaikan bahwa sinergi TNI dan Polri sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kuansing, termasuk menjaga aset negara dan lahan perkebunan dari penambangan ilegal.

“Kami berkomitmen penuh mendukung kepolisian untuk memutus rantai aktivitas PETI ini. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan lingkungan tetap terjaga dari eksploitasi yang merugikan banyak pihak,” tegasnya kepada awak media.

​Operasi kemudian dilanjutkan ke aliran Sungai Paku, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Di lokasi tersebut, tim menemukan 4 unit rakit PETI lainnya yang dalam kondisi tidak beroperasi, namun tetap dimusnahkan dengan cara dibakar.

Meskipun dalam rangkaian operasi di berbagai lokasi tersebut tim gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti pendukung seperti tiga mesin Tianlie dan dua unit keong empat berhasil diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (cd/wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *